RagamSulut.co.id – Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) Dr Aldjon Nixon Dapa berikan keterangan terkait perkembangan Dugaan Kasus Pelecehan yang dialami oleh korban EMM, Jumat (2/1/2026).
Hal ini disampaikannya saat mengantar jenazah Evia Maria Mangolo di Pelabuhan Manado untuk diberangkatkan ke Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.
“Link website kami terbuka untuk menerima laporan dari siapapun,”ujar Aldjon.
Kata dia, saat ini pihak kampus sangat beruntung karena para mahasiswa sangat kooperatif terutama pengurus BEM yang mengakomodir keluhan dari teman-teman mereka dan mengawal langsung.
“Hal yang sama juga dilakukan ketika korban melapor didampingi oleh pengurus BEM,”terang Aldjon.
Lanjut dia, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Unima juga telah lakukan serangkaian pemeriksaan terhadap oknum Danny dan hasilnya akan diberikan kepada rektor.
“Terkait dengan surat yang dikirim oleh korban dia mengatakan pihak fakultas sama sekali tidak pernah menerima surat tersebut, yang ada pada saya, laporan secara lisan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan yang kemudian diteruskan ke tim Satgas,”tandas Aldjon.(Ikel)











