RagamSulut.co.id – Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Langie, memimpin langsung prosesi groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Minahasa Selatan di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat, Selasa (02/06/26).
Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan profesional bagi masyarakat.
Kapolres Minahasa Selatan, AKBP David Candra Babega, menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas baru ini merupakan jawaban atas tingginya animo masyarakat.
Dalam satu tahun terakhir, tercatat 6.000 warga mendaftarkan diri untuk penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pembangunan Satpas ini adalah upaya nyata kami untuk meningkatkan kualitas layanan. Kami berharap masyarakat kini memperoleh proses yang lebih cepat, nyaman, dan profesional melalui fasilitas yang jauh lebih representatif,” ujar AKBP David Candra Babega.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut, di antaranya Kabid TIK Kombes Pol Yandri Makaminang, Karo Log Kombes Pol Achmad Surbana, serta Plt Dirlantas AKBP Dasveri Abdi. Selain itu, hadir pula tokoh agama, perwakilan masyarakat sekitar, serta Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega.
Prosesi diawali dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Marcho Jacob, M.Th.
Irjen Pol Roycke Langie menekankan bahwa pembangunan Satpas ini merupakan bagian dari komitmen institusi Polri dalam mengedepankan pelayanan prima.
Menurutnya, kesiapan sarana fisik harus berbanding lurus dengan kesiapan data dan personel.
“Hari ini kita membangun Satpas sebagai bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus memastikan pelayanan maksimal, apalagi populasi di Minahasa Selatan sangat tinggi, bahkan salah satu yang terbanyak di wilayah hukum kami,” tegas Kapolda Roycke Langie.
Lebih lanjut, Kapolda menambahkan bahwa keberadaan fasilitas ini berfungsi sebagai pusat edukasi bagi pemohon SIM terkait mitigasi keselamatan berkendara.
Hal ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diawali oleh pelanggaran administrasi.
“Pembangunan Satpas ini akan didukung oleh kemajuan teknologi. Tempat ini nantinya memberikan proses pembelajaran bagi masyarakat agar kita bisa meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang diawali dari pelanggaran administrasi,” tambah Kapolda.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Dayana Cipta dan diawasi oleh CV Tujuh Dimensi ini ditargetkan rampung pada 2026.
Di sela kegiatan, Kapolda Sulut juga menyerahkan bantuan bahan pokok secara simbolis kepada warga sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat sekitar lokasi.(Ikel)












