RagamSulut.co.id – Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) akan memiliki peran strategis sebagai pembeli atau offtaker hasil pertanian masyarakat, terutama ketika harga komoditas berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Zulkifli Hasan, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi salah satu infrastruktur utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program kepada masyarakat.
“Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Apa itu infrastrukturnya? Untuk menyampaikan barang-barang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semuanya nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih. Tadi sudah diputuskan,” ujar Zulkifli Hasan.
Selain menjadi jalur distribusi bantuan pemerintah, KDMP juga akan berfungsi sebagai penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.
Zulkifli menjelaskan, koperasi akan membeli komoditas pertanian apabila harga di tingkat petani turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Nomor dua, dia sebagai offtaker. Kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain-lain berada di bawah harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, maka koperasi bisa menjadi pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” jelasnya.
Menurut pemerintah, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus menjaga stabilitas harga komoditas pertanian nasional.
Dengan peran ganda sebagai penyalur bantuan pemerintah dan penyerap hasil panen, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Pemerintah juga optimistis keberadaan KDMP akan memperpendek rantai distribusi, sehingga penyaluran bantuan maupun pembelian hasil pertanian dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.(Ikel)











