RagamSulut.co.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penguatan organisasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri tertanggal 31 Juli 2026, yakni ST/1584/VII/KEP./2026 dan ST/1585/VII/KEP./2026, yang mencakup total 146 personel.
Di lingkungan Polda Sulawesi Utara, sejumlah pejabat turut mengalami pergantian maupun pengukuhan jabatan.
Salah satunya Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid TIK Polda Sulut, kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulut.
Yandrie menggantikan Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., yang mendapat promosi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sementara itu, jabatan Kabid TIK Polda Sulut akan diisi oleh Kombes Pol Djoko Ananto, S.I.K., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumatera Barat.
Selain pergantian jabatan tersebut, AKBP dr. Tasrif, M.A.R.S., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabiddokkes Polda Sulut, dikukuhkan sebagai Kabiddokkes Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area.
“Mutasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier personel melalui mekanisme tour of duty dan tour of area, guna meningkatkan profesionalisme, pengalaman tugas, serta penyegaran organisasi,” ujar Alamsyah.
Ia menambahkan, pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulut diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Hal tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Utara.(Ikel)











