RagamSulut.co.id – Ketua Gerakan Perempuan Sulut Jull Takaliuang beberkan beberapa fakta terkait kematian dari korban Evia Maria Mangolo, Selasa (12/1/2026).
Hal disampaikannya saat aksi solidaritas 1000 lilin dan doa bersama untuk Evia Maria Mangolo di Tugu Robert Wolter Monginsidi, Senin (12/1/2026) malam.
“Terkait kasus ini, kami diundang untuk bertemu Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harrie Langie, namun beliau ternyata mengunjungi warga yang terdampak bencana alam di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro,”jelas Jull.
Pihaknya diterima oleh Direskrimum, Dir Intelkam, Direktur PPA, bersama penyidik saat lakukan pertemuan terkait kasus Evia.
“Intinya yang kami dengarkan adalah kronologi penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut secara detail mulai dari penanganan korban di rumah kostnya pada 30 Desember 2025 lalu, kemudian dibawah ke rumah sakit di Tomohon dan proses otopsi di RS Bhayangkara Manado,” terangnya.
Lanjut Jull, awalnya keluarga menolak untuk di otopsi sehingga pihak rumah sakit menyuntikkan formalin namun ketika pihak keluarga menemukan kejanggalan dan melapor ke Polda Sulut barulah kemudian dilakukan otopsi.
“Penyelidikan sementara dari Polda Sulut menyatakan Evia Maria Mangolo murni bunuh diri (Bundir),”tuturnya.
Jull Takaliuang juga menyampaikan hasil investigasi mandiri untuk dijadikan pertimbangan oleh Polda Sulut berupa fakta-fakta yang mereka temukan.
“Seperti ada saksi yang melihat korban sebelum lakukan Bundir, ada seseorang tak dikenal yang melarikan diri dari kamar kost korban yang berada di lantai 2,”beber Jull.
Kata dia, pada tanggal 4 Januari 2026 kami masih melihat ada 2 kamera CCTV di depan jalan dan disebelah kiri kamar kost korban.
“Namun saat ini keberadaan rekaman CCTV ini menjadi simpang siur baik dari pemilik kost hingga pihak kepolisian,”ungkapnya.
Saat melakukan investigasi, Pihaknya juga bertemu dengan staf rumah sakit daerah yang menceritakan, waktu itu harus menunggu keluarga untuk memandikan dan menyuntikkan formalin ke korban.
“Kami juga bertanya apakah korban menunjukkan tanda-tanda seperti BAB, mengeluarkan air seni atau kondisi mata terlihat melotot, namun pihak rumah sakit mengatakan tidak menemukan hal tersebut,”terang Jull.
Mereka juga melihat dan tidak menemukan tanda-tanda itu di baju korban yang berada di bawah tempat pemandian jenazah.
“Fakta-fakta inilah yang kami sampaikan untuk dijadikan referensi bagi Polda Sulut untuk mengungkap kasus ini,”katanya.
Selain itu, Tim Gerakan Perempuan Sulut juga menemukan bukti pembayaran dari IGD ke kamar jenazah namun tidak diketahui siapa yang menandatangani invoice tersebut sehingga ini sangat janggal bagi mereka.
“Ini perlu ditelusuri,”tegas Jull.
Dia menambahkan, meski pihak kepolisian sudah menyatakan bahwa korban murni lakukan Bundir, namun tidak menutup kemungkinan bagi semua pihak untuk melaporkan jika pernah melihat kejadian ini.
“Dan bagi mahasiswa yang pernah menjadi korban untuk tidak takut melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,”tutup Jull.(Ikel)











