Hukum & Kriminal

Ini Modus ‘Oknum ASN Polda Sulut’ Tersangka Dugaan Korupsi pada Dana DIPA Tahun 2019

×

Ini Modus ‘Oknum ASN Polda Sulut’ Tersangka Dugaan Korupsi pada Dana DIPA Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut FX Winardi Prabowo berikan keterangan terkait ‘ASN Polda Sulut’ berinisial CG yang ditetapkan tersangka dugaan korupsi Dana DIPA Lidik Sidik Ditreskrimsus tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,3 Miliar, Jumat (28/11/2025).

“Yang bersangkutan adalah Bendahara pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus berinisial CSG,”ujar Winardi.

Lanjutnya, saat ini pelaku telah ditahan Rutan Polda Sulut setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Modusnya pelaku melakukan pencairan tidak sesuai mekanisme, melakukan pertanggung jawaban secara fiktif dan Mark Up untuk digunakan kepentingan pribadi,”bebernya.

Kata dia, ini merupakan tunggakan kasus dengan LP pada tahun 2020 kemudian pada 14 November 2025 telah dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Pelaku dijerat dengan pasal 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,”tandasnya.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *