Hukum & Kriminal

Keterangan Kajati Sulut Soal Pemeriksaan Bupati Sitaro

×

Keterangan Kajati Sulut Soal Pemeriksaan Bupati Sitaro

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara periksa Bupati Kabupaten Kepulauan Sitaro Chintya Inggrid Kalangit terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang, Jumat (27/2/2026).

Kasi Penkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi membenarkan pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro.

“Benar, namun pemeriksaan ini masih dalam tahap penyidikan sebagai bagian dari upaya pendalaman fakta dan pengumpulan alat bukti,”ujar Januarius.

Kata dia, proses dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami ingin menegaskan bahwa penegakan hukum ini semata-mata bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak bencana,”jelasnya.

Lanjutnya, agar setiap rupiah bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan.

“Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan sesuai tahapan penanganan perkara,”tandas Januarius.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *