RagamSulut.co.id – Oknum DM terduga pelaku pelecehan seksual dikabarkan membantah dirinya tidak melakukan perbuatan tersebut kepada korban.
Hal ini membuat Zem Wengen bersama Tim Kuasa Hukum marah yang kemudian mendatangi Polda Sulut membawa beberapa alat bukti.
Kuasa Hukum Zem Wengen menjelaskan pihaknya datang ke Polda Sulut untuk menyerahkan bukti yaitu berupa keterangan para saksi kepada penyidik untuk dijadikan masukan terhadap kasus ini.
“Kami mendengar informasi bahwa oknum DM mengelak dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban Evia Maria Mangolo,”tegasnya.
Kata dia, bukti yang diserahkan berupa chatingan grup WA, dimana korban menyampaikan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya oleh oknum DM.
“Selain itu, korban juga menulis nama oknum DM di sebuah surat yang diduga melakukan pelecehan terhadap dirinya,”tutur Zem.
Dia juga menegaskan, akan membawa orang tua dari korban dan juga saksi-saksi yang pernah melihat korban masuk ke mobil oknum DM.
“Selain itu, rekaman CCTV yang berada di depan kamar kost korban juga telah diamankan oleh pihak Polda Sulut,”beber Zem.
Menurutnya, CCTV tersebut ada 2 unit, disamping kiri berfungsi sementara disamping kanan tidak memiliki memori card.
“Hal ini menimbulkan kejanggalan yaitu pada kamera CCTV disebelah kiri yang tidak memiliki memori card”kata Zem.
Hal ini sangat berbeda dengan keterangan pemilik kost dimana sebelumnya, dirinya mengaku memory card tersebut telah diberikan ke pihak Polres Tomohon.
“Sementara pihak Polres mengaku tidak pernah menerimanya,”ucap Zem.(Ikel)











