RagamSulut.co.id – Zem Wengen kuasa hukum dari korban Evia Maria ungkapkan keterangan salah satu saksi, Oknum DM membawa korban ke sebuah pekuburan yang diduga akan melakukan perbuatan bejatnya, Rabu (7/1/2026).
“Kami membawa 4 saksi ke pihak kepolisian yaitu kedua orang tua korban dan 2 orang saksi yang melihat secara langsung dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh oknum DM,”jelas Zem.
Kata dia, selama pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulut, ada beberapa hal yang terungkap.
“Salah seorang saksi berikan keterangan bahwa pada tanggal 29 Desember 2025 pukul 18.00 Wita, saksi melihat korban masuk kedalam kost,”terangnya.
Saksi kemudian bertanya kepada korban penyebab dirinya menangis, korban kemudian menyampaikan kepada saksi bahwa dirinya diturunkan oleh oknum DM dipinggir jalan di gang yang berdekatan dengan Kost Korban.
“Saksi bertanya lagi perihal sebuah luka di kakinya yang kemudian dijawab oleh korban bahwa oknum DM berniat lakukan perbuatan tidak baik terhadapnya di sebuah Pekuburan,”beber Zem.
Sementara itu Orang Tua Korban Anthonius Mangolo berharap pihak Polda Sulut memproses kasus dan berharap ada keadilan buat mereka.
“Saya berharap kasus segera ditindaklanjuti dengan cepat agar pelaku cepat ditangkap,”tambah Anthonius.(Ikel)











