RagamSulut.co.id –Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2025, Kejati Sulut bagikan stiker dan bunga kepada masyarakat dan pengguna jalan, Selasa (09/12/2025).
Selain kampanye anti korupsi yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara juga melaksanakan upacara bersama jajaran.
Bertindak sebagai inspektur upacara Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H yang membacakan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia yang menyampaikan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat, dengan dampak kerugian yang sangat besar.
“Berdasarkan laporan ICW tahun 2024, potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp279,9 triliun, angka yang menggambarkan bagaimana korupsi menghambat pembangunan di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Pattipeilohy.
Pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan hak masyarakat, termasuk pengembalian aset dan perbaikan tata kelola.
“Hal ini menjadi ciri khas Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Pattipeilohy membacakan amanat Jaksa Agung.
Dia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat tekad, dan meningkatkan kualitas kerja.
“Jadikan integritas serta profesionalisme sebagai pilar dalam mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, lebih kuat, dan lebih sejahtera,”tandas Pattipeilohy.(Ikel)











