RagamSulut.co.id – Sepanjang tahun 2025 Total Rp190,1 Miliar uang negara dalam penanganan perkara khusus yang diselamatkan oleh pihak Kejaksaan se- Sulawesi Utara, Selasa (09/12/2025).
Hal ini disampaikan oleh Kajati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy terkait capaian kinerja khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi selama kurun waktu tahun 2025
“Penanganan perkara Kejaksaan se-Sulawesi Utara mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan tahun 2024,”ujar Pattipeilohy.
Tahap Penyelidikan : 67 Perkara
Tahap Penyidikan : 47 Perkara
Tahap Penuntutan : 46 Perkara
Tahap Eksekusi : 39 Perkara
Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Tahun 2025, sebagai berikut:
Penyelidikan : 7 Perkara (Naik ke DIK2)
Penyidikan : 8 Perkara (Naik ke Tut 1)
Tugas & Fungsi Tindak Pidana Khusus
Lapdumas : 218 Laporan
(Kejati Sulawesi Utara: 98 Laporan)
(Kejari se- Sulawesi Utara: 120 Laporan)
Monev: 8 Kegiatan
Penyelidikan: 67 Perkara
(Kejati Sulawesi Utara : 7 Perkara)
(Kejari se- Sulawesi Utara : 60 Perkara)
Penyidikan: 47 Perkara
(Kejati Sulawesi Utara : 8 Perkara)
(Kejari se- Sulawesi Utara : 39 Perkara)
Penuntutan : 46 Perkara
UHLBEE : 39 Perkara
Kajati Sulawesi Utara menyampaikan bahwa tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan—yakni sebesar 76,2% pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 85% pada tahun 2025.
“Menjadi dorongan bagi Kejaksaan untuk terus berkomitmen menyelamatkan keuangan negara serta memulihkan kerugian yang telah dicuri oleh para pelaku tindak pidana,”jelasnya.
“Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menerapkan strategi penegakan hukum yang tepat, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Selain menetapkan tersangka korupsi, Kejati Sulut juga melakukan perbaikan tata kelola serta menyelamatkan dan memulihkan kerugian maupun aset negara.”
“Capaian kinerja Kejati Sulut pada tahun 2025 masih jauh dari harapan namun kami terus berkomitmen, sesuai tema Hakordia Tahun 2025, kami akan terus melakukan pemberantasan korupsi untuk kemakmuran rakyat,”ucapnya.
Seluruh orientasi penanganan perkara di Kejati Sulut ditujukan demi kepentingan masyarakat.
“Pembalakan liar yang saat ini marak terjadi menjadi prioritas utama kami,”kata Pattipeilohy.(Ikel)











