Hukum & Kriminal

Vonis 1 Tahun Pidana untuk Hein Arina, Pdt Ricky Tafuama: Gereja Tidak Boleh Kompromi terhadap Korupsi

×

Vonis 1 Tahun Pidana untuk Hein Arina, Pdt Ricky Tafuama: Gereja Tidak Boleh Kompromi terhadap Korupsi

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Vonis 1 tahun penjara kepada terdakwa Pdt Hein Arina oleh PN Manado mendapat reaksi dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Pdt Ricky Tafuama yang menegaskan bahwa gereja tidak boleh kompromi terhadap tindakan korupsi.

“Korupsi adalah extraordinary crime. BPMS harus segera memberhentikan Hein Arina secara tidak hormat (PTDH). Perbuatannya sangat memalukan dan mencoreng nama GMIM sebagai benteng moralitas,”tegasnya, Jumat (12/12/2025).

Ia mengingatkan, semakin lama BPMS menunda keputusan, semakin besar risiko degradasi moral dan kepercayaan publik terhadap gereja.

“Tidak ada tempat bagi gereja untuk membela pelaku korupsi. Pecat Hein Arina! Itu langkah paling bijaksana,” ujar Tafuama.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *