Ekonomi

BRI Tahuna Tegaskan Dana Nasabah Aman, Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus di BRI Unit Petta

×

BRI Tahuna Tegaskan Dana Nasabah Aman, Dukung Proses Hukum Dugaan Kasus di BRI Unit Petta

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Bank Rakyat Indonesia Cabang Tahuna memastikan dana simpanan nasabah tetap aman menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana perbankan yang melibatkan oknum eks pekerja di BRI Unit Petta.

Pemimpin Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi, menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan tindakan pribadi oknum pekerja yang menawarkan investasi dengan imbal hasil tertentu di luar program dan produk resmi BRI.

“Kasus yang terjadi merupakan tindakan pribadi oknum eks pekerja yang menawarkan investasi dengan return tertentu di luar program dan produk resmi BRI,” ujar Dafi Qisthi, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang membawahi BRI Unit Petta telah mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat dengan memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.

“BRI Cabang Tahuna selaku kantor yang mensupervisi BRI Unit Petta telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum pekerja yang terlibat berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Meski kasus tersebut menjadi perhatian publik, BRI memastikan seluruh dana simpanan nasabah tetap dalam kondisi aman.

“Adapun dana simpanan nasabah di BRI tetap aman,” tegas Dafi.

BRI juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum yang saat ini menangani perkara tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

“BRI mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut serta akan kooperatif dalam mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, BRI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat melalui penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta pengawasan ketat di seluruh lini operasional.

“BRI senantiasa menerapkan zero tolerance to fraud serta menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan prudential banking dalam seluruh kegiatan operasional bisnisnya,” tandasnya.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan dan rasa percaya kepada masyarakat bahwa sistem pengawasan dan perlindungan dana nasabah tetap menjadi prioritas utama BRI.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *