Berita

Tim Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir yang Ditemukan Warga di Jalan Sea Manado

×

Tim Gegana Brimob Polda Sulut Musnahkan Mortir yang Ditemukan Warga di Jalan Sea Manado

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id– Tim Komposit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sulawesi Utara berhasil menangani dan memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di lahan milik masyarakat di Jalan Sea, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Penanganan hingga proses disposal atau pemusnahan berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur pada Kamis hingga Jumat, 23–24 Juli 2026.

Tim Komposit Gegana yang dipimpin Aipda Brayen Tamboto langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai penemuan benda yang diduga berbahaya tersebut.

Pada Kamis malam, tim tiba di lokasi penemuan yang berada di wilayah hukum Polsek Malalayang untuk melakukan pengamanan dan identifikasi awal terhadap mortir. Setelah memastikan situasi di sekitar lokasi aman, benda tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya menjalani proses disposal.

Keesokan harinya, Jumat (24/7/2026), tim kembali berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan guna menentukan lokasi yang dinilai aman untuk pelaksanaan pemusnahan.

Setelah melalui berbagai pertimbangan teknis, proses disposal dilakukan di Desa Tateli III Jaga IV, wilayah hukum Polsek Pineleng.

Pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan peralatan khusus penjinakan bahan peledak. Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah pengawasan personel Gegana dan berjalan tanpa kendala hingga selesai.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulut Kombes Pol Robby M. Samban mengapresiasi respons cepat personel Gegana dalam menangani temuan tersebut. Langkah cepat itu dinilai penting untuk mencegah potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Setiap temuan benda yang diduga bahan peledak harus ditangani secara profesional dan sesuai standar operasional. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga berbahaya. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Kombes Pol Robby M. Samban.

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan mortir tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan Satbrimob Polda Sulut dalam menjaga keamanan masyarakat dari potensi ancaman bahan peledak maupun benda berbahaya lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga berbahaya dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *