Berita

Kapolda Sulut Sampaikan Duka Mendalam atas 8 Korban Tewas Drag Race Kotamobagu, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

×

Kapolda Sulut Sampaikan Duka Mendalam atas 8 Korban Tewas Drag Race Kotamobagu, Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id— Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harrie Langie menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga delapan korban meninggal dunia dalam kecelakaan tragis pada ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 yang berlangsung di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026).

Kapolda menegaskan, selain menyampaikan rasa duka dan keprihatinan, Polda Sulut akan melakukan proses penegakan hukum untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut.

Peristiwa tragis itu terjadi setelah sebuah mobil peserta kehilangan kendali sesaat setelah старт dan kemudian menghantam sejumlah penonton yang berada di sekitar lintasan balap.

“Saya tentunya turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi. Saya turut prihatin dan saya menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga,” ujar Roycke.

Menurut Kapolda, jumlah korban meninggal dunia telah mencapai delapan orang. Ia mengaku sangat prihatin atas musibah yang terjadi dalam ajang otomotif tersebut.

“Kalau tidak salah sudah delapan orang yang meninggal dunia. Prihatin sekali kita. Untuk itu, hari ini saya akan ke wilayah Kotamobagu,” katanya.

Penyelidikan Dilakukan Secara Mendalam

Kapolda Sulut menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan kepolisian bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mengetahui secara objektif penyebab kecelakaan maut tersebut.

Ia mengatakan akan dilakukan penelitian dan penyelidikan secara intensif serta mendalam terhadap seluruh rangkaian kejadian.

“Proses penegakan hukum itu bukan mencari kesalahan. Tapi tentunya kita harus melihat secara menyeluruh,” tegasnya.

Menurut Roycke, penyidik akan mendalami berbagai faktor, mulai dari kondisi kendaraan, lintasan, pengamanan, hingga pelaksanaan kegiatan oleh pihak penyelenggara.

“Nanti akan dilakukan penyelidikan yang intensif dan mendalam. Hal-hal apa yang menyebabkan sehingga terjadi crash atau kecelakaan itu akan kita teliti,” ujarnya.

Jika Ada Pelanggaran, Akan Diproses

Kapolda menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum atau kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, maka pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau ada pelanggaran hukum, saya harus proses. Karena ini bagian daripada pelayanan kepada masyarakat,” tegas Roycke.

Ia juga memastikan akan turun langsung ke Kotamobagu untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan menyeluruh.

Tragedi dalam ajang Open Tournament TDR Drag Race–Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 tersebut menjadi perhatian serius Polda Sulut. Kepolisian kini mendalami seluruh aspek penyelenggaraan kegiatan untuk memastikan penyebab kecelakaan terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga para korban.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *