RagamSulut.co.id– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap terbuka bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Polri menjelang rencana penyampaian aspirasi masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan serta mengedepankan cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap diharapkan memperhatikan ketertiban serta hak masyarakat lainnya.
“Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, dinamika demokrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Perbedaan pandangan maupun penyampaian aspirasi, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan.
Johnny juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal utama bangsa.
“Persatuan dan kesatuan adalah modal utama bangsa. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi kepentingan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus tetap menjadi semangat kita bersama,” katanya.
Polri berharap seluruh pihak dapat mengedepankan sikap saling menghormati dalam menyampaikan maupun merespons aspirasi. Dengan demikian, kebebasan menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.(Ikel)











