RagamSulut.co.id– Polsek Ratatotok memastikan informasi mengenai dugaan penembakan menggunakan senjata rakitan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan hasil penyelidikan, Kamis (24/9/2026).
Kapolsek Ratatotok Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, S.Tr.K, menegaskan korban meninggal dunia akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), bukan akibat tembakan.
“Tidak ada penembakan menggunakan senjata rakitan atau senjata lainnya seperti yang beredar di media sosial. Melainkan penganiayaan dengan menggunakan sajam yang mengakibatkan meninggal dunia,” tegas Rizki.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 23 September 2026, di Jalan Raya Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rizki mengatakan kepastian penyebab kematian korban diperoleh setelah dilakukan proses autopsi.
“Setelah dilakukan autopsi terbukti penganiayaan dengan menggunakan sajam,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Personel Polsek Ratatotok bersama Polres Minahasa Tenggara masih melakukan upaya penyelidikan dan penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut.(Ikel)











