Politik & Pemerintahan

Gubernur Yulius Selvanus bersama Kejati Sulut Jalin Kerja Sama Soal Pidana Kerja Sosial

×

Gubernur Yulius Selvanus bersama Kejati Sulut Jalin Kerja Sama Soal Pidana Kerja Sosial

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Gubernur Sulut Yulius Selvanus lakukan penandatanganan Perjanjian Memori (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemprov Sulut, serta Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) antara Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Walikota se-Sulut, Kamis (11/12/2025)

“Saya berharap agar kerjasama yang ditandatangani ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana,”ujar Gubernur.

Lanjut dia, tujuan utama adalah menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, serta mendukung pemulihan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat tanpa mengorbankan rasa keadilan.

“Saya berharap MoU dan PKS ini menjadi landasan kerja sama yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,”tandas Gubernur Sulut Yulius Selvanus.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *