RagamSulut.co.id – Advokat Marcelino Mewengkang angkat bicara terkait penggiringan opini publik di media sosial yang membangun narasi negatif mengenai dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Menurut Marcelino, persoalan tersebut merupakan bagian dari kerja sama bisnis yang mengalami kerugian dan bukan tindak pidana penipuan maupun penggelapan sebagaimana yang dituduhkan.
“Pola ini sudah berulang-ulang dilakukan dan saya sudah dilaporkan ke Polresta Manado, namun mereka tidak dapat membuktikan atau tidak ada bukti bahwa saya melakukan penipuan dan penggelapan,” ujar Marcelino, Selasa (26/5/2026).
Ia menjelaskan, setelah laporan tersebut tidak dapat dibuktikan, muncul upaya lain berupa serangan terhadap nama baik dirinya hingga menyeret keluarganya ke ruang publik.
“Saat ini cara satu-satunya yang mereka lakukan adalah mempermalukan saya dan orang tua saya yang notabene tidak ada kaitan dengan kasus ini,” katanya.
Marcelino mengungkapkan, persoalan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 dan berawal dari bisnis yang akhirnya dihentikan karena mengalami kerugian.
“Namanya bisnis ada untung ada rugi dan risiko itu telah diketahui bersama,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa dana yang digunakan dalam kerja sama tersebut dipakai untuk kepentingan bisnis, serta pihak terkait disebut telah melakukan survei lokasi sebelum menjalankan usaha bersama.
“Tidak ada niat tipu menipu atau menggelapkan uang. Semua digunakan jelas untuk kepentingan bisnis,” jelasnya.
Marcelino menambahkan, persoalan tersebut sebelumnya juga sempat viral sejak Januari lalu. Ia mengklaim pihak kuasa hukum dari pelapor bahkan memilih mundur setelah meminta penjelasan langsung terkait perkara tersebut.(Ikel)











