BeritaEkonomi

Akademisi Unsrat Soroti Tata Kelola MBG di Sulut: Sistem Harus Diperkuat dan Libatkan Potensi Lokal

×

Akademisi Unsrat Soroti Tata Kelola MBG di Sulut: Sistem Harus Diperkuat dan Libatkan Potensi Lokal

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id– Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, hingga menggerakkan perekonomian masyarakat. Namun, pelaksanaannya dinilai membutuhkan sistem tata kelola yang kuat, transparan, serta melibatkan potensi ekonomi lokal.

Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Magdalena Wulur, mengatakan dampak ekonomi dari program MBG di Indonesia, termasuk Sulawesi Utara, belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, manfaat ekonomi program tersebut saat ini dinilai lebih banyak dirasakan oleh kelompok tertentu karena sistem tata kelola yang belum sepenuhnya kuat dan berjalan optimal.

“Kalau ditanya di Indonesia maupun di Sulawesi Utara, itu belum langsung berpengaruh. Hanya orang-orang atau kelompok tertentu saja yang berpengaruh. Kenapa? Karena sistemnya itu belum kuat dan berjalan dengan baik,” ujar Magdalena.

Ia menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar program MBG benar-benar memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.

Magdalena juga mengingatkan potensi meningkatnya kesenjangan ekonomi apabila pelaksanaan program tidak dibarengi dengan tata kelola yang baik.

“Kalau dibilang bergerak menggerakkan ekonomi, pasti bergerak ekonomi. Tetapi hanya untuk orang-orang tertentu. Saya juga khawatir Gini Ratio kita bisa naik juga,” katanya.

Meski demikian, Magdalena melihat program MBG memiliki prospek positif apabila dilakukan dengan sistem yang lebih baik, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, serta mekanisme penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang transparan.

Menurutnya, aspek kualitas dan kandungan gizi makanan juga harus menjadi perhatian utama. Pengelolaan program, kata dia, perlu melibatkan tenaga yang kompeten di bidang gizi agar makanan yang disediakan benar-benar memenuhi kebutuhan anak-anak.

“Kalau memang sistemnya baik, SOP-nya jelas, kemudian penentuan SPPG-nya jelas, kemudian makanannya itu betul-betul bergizi dan diatur betul-betul oleh orang yang kompeten terhadap gizi, itu saya rasa ke depannya memang akan banyak berpengaruh baik untuk pendidikan, kesehatan, stunting, maupun perekonomian,” jelasnya.

MBG Dinilai Perlu Terintegrasi dengan Potensi Lokal

Magdalena juga menekankan pentingnya menyesuaikan pelaksanaan MBG dengan karakteristik masyarakat di wilayah perdesaan dan kearifan lokal.

Menurutnya, program MBG seharusnya tidak berjalan sendiri, tetapi dapat diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat lainnya, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan sektor-sektor ekonomi lokal.

“Tipologi orang-orang di perdesaan itu kan kearifan lokalnya harus jalan. Harusnya MBG, Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, kemudian itu terkait dengan pertambangan, itu harusnya terintegrasi, enggak boleh jalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

Ia mengingatkan, apabila berbagai program pemerintah berjalan tanpa koordinasi dan sistem pengawasan yang jelas, maka potensi persoalan tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan dapat meningkat.

Karena itu, Magdalena menilai diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat, transparansi, serta pembagian kewenangan yang jelas agar program tidak justru menimbulkan persoalan hukum di tingkat daerah.

Dampak MBG terhadap Ekonomi Masyarakat

Di sisi lain, Magdalena mengatakan dampak program MBG terhadap masyarakat perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menilai, program tersebut dapat memberikan manfaat bagi sebagian kelompok, namun pada saat yang sama juga berpotensi memengaruhi usaha lain yang selama ini bergantung pada aktivitas ekonomi di lingkungan sekolah.

Ia mencontohkan keberadaan kantin sekolah yang dapat terdampak apabila pola konsumsi siswa berubah akibat program MBG.

“Kita harus melihat kepentingan siapa yang kita atur ini dan kita harus lihat juga mana yang paling berdampak untuk masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan agar pelaksanaan MBG tidak hanya berfokus pada pemenuhan makanan bergizi bagi penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat di sekitar program tersebut.

Petani dan Peternak Lokal Harus Diberdayakan

Magdalena juga mendorong agar pelaksanaan MBG di Sulawesi Utara dapat memberikan dampak langsung bagi petani dan peternak lokal.

Menurutnya, kebutuhan bahan pangan untuk program tersebut sebaiknya semaksimal mungkin dipenuhi dari produksi lokal apabila kapasitas dan kualitasnya memungkinkan.

Ia mencontohkan kebutuhan ayam dan telur yang dapat dipasok oleh peternak di Sulawesi Utara, sehingga perputaran ekonomi dari program MBG dapat dirasakan langsung oleh masyarakat daerah.

“Kalau memang mereka kita pakai untuk peternak, misalkan untuk ayam dan telur yang paling sering kita lihat, kita harusnya tidak lagi ambil dari Surabaya atau dari daerah lain. Harusnya itu memberdayakan yang ada di sini dengan pemerintah turun tangan,” tuturnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah memperkuat fasilitas pendukung, termasuk Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi standar.

Menurutnya, pemerintah dapat menggandeng perguruan tinggi di Sulawesi Utara untuk memastikan kualitas bahan pangan, kandungan gizi, hingga proses pengolahan berjalan sesuai standar.

“Sehingga jelas nilai gizinya, kemudian jelas timbangannya tidak main-main, kemudian tidak ada mark-up dalam pembelian, kemudian pada saat distribusi juga kita kawal,” katanya.

Dengan sistem pengawasan yang kuat dan keterlibatan berbagai pihak, Magdalena berharap program MBG dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan petani serta peternak di Sulawesi Utara.

Ia menekankan, keberhasilan program MBG sangat bergantung pada tata kelola yang transparan, kompetensi pengelola, pengawasan distribusi, serta kemampuan pemerintah mengintegrasikan program tersebut dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *