RagamSulut.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulawesi Utara yang berada di Sekolah Polisi Negara (SPN) menghentikan sementara operasional penyediaan makan siang mulai Kamis (8/10/2026).
Penghentian sementara tersebut dilakukan menyusul keterlambatan pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Amin Litarso menjelaskan, penghentian operasional murni disebabkan kendala teknis dalam proses pencairan anggaran, bukan karena faktor lainnya.
Menurut Amin, BGN saat ini memperketat mekanisme pencairan dana dengan mewajibkan setiap SPPG terlebih dahulu mengajukan Rencana Kebutuhan (RKB).
“Dana terakhir yang bisa dimasak oleh SPPG di SPN yaitu tanggal 7 Oktober. Sehingga praktis tanggal 8 Oktober sudah tidak bisa memasak lagi. Kami sudah mengajukan ke BGN, namun saat ini masih menunggu realisasi pencairan. Begitu dana ditransfer, operasional akan langsung kembali berjalan,” ujar Amin di Mapolda Sulut, Rabu (7/10/2026).
Amin mengatakan, Polda Sulut juga telah berkoordinasi dengan mitra penyedia, yakni PT MTT. Pihaknya berharap proses pencairan anggaran tidak berlangsung lama sehingga pelayanan pemenuhan gizi dapat segera kembali beroperasi.
SPPG SPN Polda Sulut sendiri melayani sekitar 2.500 penerima manfaat. Sasaran program tersebut meliputi balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta siswa dari jenjang TK, SD, SMP hingga SMA.
Imbau Siswa Bawa Bekal
Menyikapi jeda operasional tersebut, Irwasda Polda Sulut mengimbau pihak sekolah dan guru untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai kondisi tersebut.
Amin meminta sekolah menyampaikan kepada siswa agar untuk sementara membawa bekal dari rumah atau menyiapkan uang saku tambahan selama layanan makan siang belum kembali berjalan.
“Kami mengimbau para guru di sekolah-sekolah penerima manfaat untuk menyampaikan kepada para murid agar untuk sementara dapat membawa bekal dari rumah atau membawa uang saku tambahan. Jangan sampai terhentinya makan siang sementara ini menurunkan semangat belajar anak-anak,” tutupnya.
Polda Sulut memastikan layanan SPPG akan kembali beroperasi setelah proses pencairan dana dari BGN terealisasi.(Ikel)











