RagamSulut.co.id — Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Utara membentuk tim investigasi untuk mendalami tragedi kecelakaan maut pada ajang Drag Race Kotamobagu.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Pengprov IMI Sulut, Berty Lumempouw, mengatakan tim investigasi akan melakukan verifikasi dan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan event.
Selain membentuk tim investigasi, IMI Sulut juga telah membatalkan sejumlah event yang sebelumnya direncanakan. Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu proses investigasi dan penegakan hukum berjalan.
“Kita batalkan saat ini. Kita menunggu proses ini sampai di mana. Makanya saya bilang, kita mendukung full Polda Sulawesi Utara dan Polres Kotamobagu. Kita siap kooperatif,” ujar Berty, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, apabila pihak kepolisian membutuhkan dokumen maupun keterangan dari pengurus IMI Sulut yang berkepentingan dalam event tersebut, pihaknya siap memberikan dukungan.
“Kalau dibutuhkan keterangan atau apapun menyangkut dokumen, pengurus provinsi yang ada berkepentingan di dalam event itu pasti akan kooperatif untuk kepentingan keterangan kesaksian,” katanya.
IMI Tegaskan Tetap Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Berty menegaskan, proses investigasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia meminta masyarakat tidak menghakimi pihak tertentu sebelum proses hukum memberikan kepastian.
“Kita mau ini diungkap secara profesional, tapi saya berharap kita harus menganut asas praduga tak bersalah. Biarlah kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas terkait ini, jangan kita hakimi karena ini sudah di ranah penegak hukum,” tegasnya.
Tim investigasi IMI Sulut nantinya akan mengambil keterangan dari berbagai pihak. Bahkan, pembalap yang berkaitan dengan event juga berpotensi dimintai keterangan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai rangkaian kejadian.
“Semua kan perlu, kita akan klarifikasi satu-satu terkait ini,” jelas Berty.
Jika Terbukti Lalai, Sanksi Organisasi Menanti
Berty menjelaskan pembentukan tim investigasi merupakan bentuk kepedulian sekaligus bagian dari mekanisme organisasi dalam menangani dugaan pelanggaran atau perselisihan yang berkaitan dengan kegiatan perlombaan.
Dalam proses tersebut, IMI memiliki mekanisme pemeriksaan melalui tim atau komisi yang dapat melakukan verifikasi, pemeriksaan hingga memberikan rekomendasi dan keputusan sesuai ketentuan organisasi.
Jika hasil investigasi menemukan adanya kelalaian yang terbukti, sanksi organisasi dapat diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau kemudian dalam proses kita mengambil, memverifikasi, investigasi mengambil keterangan, ada terbukti, ada dugaan terbukti ada kelalaian, apakah itu kelalaian ditimbulkan dari pimpinan lomba, petugas-petugas kita yang ada di lapangan, tentu akan ada sanksi dari organisasi,” ungkapnya.
Sanksi tersebut, lanjut Berty, tidak hanya berpotensi diberikan kepada unsur teknis penyelenggara. Pembalap yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi, baik yang membawa nama klub maupun tampil secara personal.
“Begitu juga terhadap pembalap yang mungkin dia membawa klub atau dia personal, itu pasti akan ada sanksi,” pungkasnya.(Ikel)











