RagamSulut.co.id– Polda Sulawesi Utara terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Sulut resmi memperkenalkan teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) .
Fungsinya untuk mendukung proses identifikasi, penyelidikan tindak pidana, sekaligus pengamanan agenda berskala nasional maupun internasional.
Teknologi tersebut hadir dalam bentuk perangkat portabel yang dilengkapi kamera 360 derajat dan didukung jaringan internet satelit Starlink, sehingga tetap mampu beroperasi secara optimal meski berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol. Suryadi, mengatakan perangkat tersebut merupakan bantuan dari Bareskrim Polri untuk meningkatkan kemampuan Unit Identifikasi (Inafis) dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Unit Identifikasi Polda Sulawesi Utara telah menerima dukungan peralatan baru dari Bareskrim Polri berupa sistem Face Recognition dan perangkat internet portabel Starlink,” ujar Suryadi usai peluncuran di Mapolda Sulut, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, sistem Face Recognition mampu mengenali wajah seseorang secara cepat, kemudian mencocokkannya dengan basis data kependudukan sehingga identitas dapat ditampilkan secara otomatis pada layar komputer.
Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi, melacak, dan mengidentifikasi pelaku tindak pidana, residivis, Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga individu yang masuk dalam daftar pemantauan kepolisian.
“Ketika kamera merekam wajah seseorang yang melintas, sistem akan secara otomatis mencocokkan data dan menampilkan identitas yang bersangkutan,” jelasnya.
Selain perangkat pengenal wajah, Polda Sulut juga menerima perangkat Starlink portabel yang berfungsi menjaga stabilitas koneksi internet saat petugas bertugas di daerah blank spot atau wilayah dengan akses jaringan yang terbatas.
Pemanfaatan teknologi tersebut akan diuji coba untuk pertama kalinya pada Tournament of Flowers (TIFF) Tomohon 2026 yang berlangsung pada 7–12 Agustus 2026.
Perangkat akan ditempatkan di pintu masuk tamu VVIP sebagai bagian dari sistem pengamanan, mengingat kegiatan bertaraf internasional tersebut akan dihadiri perwakilan dari 10 negara.
Kombes Pol. Suryadi menegaskan, penggunaan teknologi Face Recognition merupakan bagian dari modernisasi Polri dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada kegiatan yang melibatkan ribuan peserta maupun tamu internasional.
Meski didukung teknologi canggih, ia menegaskan bahwa peran masyarakat tetap menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dukungan masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan masyarakat tetap dibutuhkan sebagai pelengkap kemampuan teknologi yang dimiliki kepolisian,” pungkasnya.
Dengan hadirnya teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan, Polda Sulawesi Utara berharap proses identifikasi dan pengungkapan tindak pidana dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efektif, sekaligus meningkatkan standar pengamanan pada berbagai agenda nasional maupun internasional di Sulawesi Utara.(Ikel)











