RagamSulut.co.id — Polda Sulawesi Utara mengungkap sejumlah rekomendasi yang telah dikantongi penyelenggara sebelum pelaksanaan ajang Drag Race di Kota Kotamobagu yang berujung pada kecelakaan maut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut sebelumnya telah mendapatkan sejumlah rekomendasi dari berbagai pihak, Rabu (12/8/2026).
“Bahwasanya kita sudah mendapatkan rekomendasi di awal terkait dengan masalah pelaksanaan daripada perlombaan drag race ini,” ujar Alamsyah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut antara lain berasal dari kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesbangpol Kota Kotamobagu.
Selain rekomendasi dari sejumlah instansi, penyelenggara juga disebut memiliki perlindungan asuransi dalam pelaksanaan kegiatan.
“Berikut juga ada asuransi, ya, asuransi dari Jasa Raharja, berikut juga dengan dari APN,” jelasnya.
Ada Rekomendasi IMI
Alamsyah mengatakan, pelaksanaan Drag Race tersebut juga mendapatkan rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Polda Sulut, kata dia, berpatokan pada rekomendasi yang dikeluarkan IMI terkait pelaksanaan perlombaan tersebut.
“Berikut juga ada rekomendasi dari IMI terkait dengan masalah pelaksanaan ini. Kita berpatokan kepada rekomendasi daripada IMI,” ungkapnya.
Terkait kelayakan lintasan yang digunakan, Alamsyah menyebut pihak IMI telah melakukan survei sebelum kegiatan berlangsung.
Menurutnya, diterbitkannya rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa lintasan telah melalui proses survei dari pihak yang memiliki kewenangan teknis.
“Lintasan sudah dilakukan, yang jelas pasti sudah dilakukan survei oleh pihak IMI dan itu layak untuk digunakan untuk perlombaan ataupun drag race ini,” katanya.
Meski demikian, kecelakaan maut yang terjadi dalam ajang tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Berbagai aspek terkait pelaksanaan kegiatan akan didalami untuk mengetahui penyebab dan pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.(Ikel)











