BeritaPolitik & Pemerintahan

Rotasi Pemprov Sulut, Deicy Paath Tinggalkan PUPR, Femmy Suluh Pindah ke Perhubungan

×

Rotasi Pemprov Sulut, Deicy Paath Tinggalkan PUPR, Femmy Suluh Pindah ke Perhubungan

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan merotasi tiga pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu (5/8/2026).

Dalam rotasi tersebut, Deicy Paath yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut.

Sementara itu, Jahja Paulus Rondonuwu, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun Femmy July Suluh, yang sebelumnya memimpin Dinas Pendidikan Sulut, kini mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Gubernur YSK menegaskan bahwa promosi, mutasi, maupun rotasi jabatan merupakan bagian yang wajar dalam dinamika organisasi pemerintahan.

“Naik pangkat atau naik jabatan atau rotasi itu merupakan hal yang biasa,” kata YSK.

Menurutnya, rotasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

YSK berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang baru, menjaga integritas, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam menjalankan program pembangunan daerah.

“Jabatan adalah amanah. Saya minta saudara-saudara bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, dan mendukung seluruh program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Rotasi pejabat ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan semakin efektif dan profesional.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *