RagamSulut.co.id – Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulut Kharisma Kurama menjelaskan dihimpun dari berbagai sumber Sejak 1995 hingga 2024, Sulut mengalami tren kehilangan hutan yang signifikan, Jumat (28/2/2026).
“Tercatat sekitar 1.468 hektare lubang tambang berizin konsesi, belum termasuk tambang ilegal,”beber Kharisma.
Kata dia, jika dikomparasikan dengan ukuran lapangan sepak bola, sudah berapa banyak yang hilang akibat lubang tambang di Sulut
“Selain itu, sekitar 35.963 hektare hutan di Sulut yang berada diatas luasan tanah mineral dilaporkan hilang,”ungkapnya.
Angka tersebut dinilai bukan jumlah kecil karena berdampak langsung pada ekosistem, keanekaragaman hayati, serta keselamatan manusia.
“Itulah yang menjadi landasan kami melayangkan keberatan terhadap Perda RTRW yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPRD Provinsi Sulut,” tambah Kharisma.(Ikel)












