Hukum & Kriminal

Misteri Kasus Kematian Evia Maria Naik ke Tahap Penyidikan, Bakal ada Tersangka?

×

Misteri Kasus Kematian Evia Maria Naik ke Tahap Penyidikan, Bakal ada Tersangka?

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara resmi menaikkan status penanganan kasus misteri kematian mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima), Anthoniela Evia Maria Mangolo (AEMM), ke tahap Penyidikan yang diprediksi bakal ada yang menjadi tersangka, Kamis, (12/2/2026) Manado.

Langkah ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca-kematian korban yang dinilai janggal oleh masyarakat dan keluarga korban.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah Evia ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kosnya Selasa, (30/12/2025) lalu. Selain itu, keluarga juga menduga kuat bahwa korban sempat mengalami tindak kekerasan sebelum ditemukan meninggal dunia.

Namun, pada tanggal 12 Januari 2026 lalu, Polda Sulut melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum mengumumkan hasil otopsi terhadap korban Evia Maria, murni bunuh diri dengan cara gantung diri karena depresi.

Tetapi Kemudian Tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut bergerak maraton dengan memeriksa sejumlah saksi kunci terhadap kasus ini.

Selain kedua orang tua almarhumah, penyidik juga memanggil Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Manado (Unima) untuk dimintai keterangan.

Kuasa hukum keluarga korban, Zhem Wengen, mengonfirmasi kehadiran para saksi tersebut. Menurutnya, pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman perihal kasus Almarhum Evia .

”Hari ini ada beberapa saksi yang dipanggil. Selain orang tua korban, penyidik juga memanggil Satgas PPKS Unima. Jamnya berbeda-beda, namun semuanya dijadwalkan hari ini,” ujar Zhem

Terkait oknum dosen berinisial DM, Zhem menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Zhem menegaskan bahwa kenaikan status ke tahap penyidikan menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan oleh penyidik. Ia berharap proses hukum ini segera mengerucut pada penetapan tersangka.

”Kami berharap proses ini berjalan cepat. Masyarakat luas menunggu jawaban mengapa adik Evi ditemukan meninggal di kosnya,” tutur Zhem.

Senada dengan kuasa hukumnya, ayah almarhumah, Anthonius Mangolo, tak dapat menyembunyikan duka sekaligus harapannya agar penyebab kematian putri semata wayangnya itu segera terungkap secara terang benderang.

Anthonius dan istrinya terpantau tiba di Polda Sulut pukul 10.00 WITA dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 11.57 WITA.

”Harapan kami sebagai orang tua agar kasus ini secepatnya terungkap dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami tidak ingin ada lagi kekerasan terhadap perempuan, apalagi kepada anak. Kami berterima kasih kepada kuasa hukum sehingga kasus ini bisa naik ke penyelidikan,” ucap Anthonius lirih.

Kasus kematian Evia hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Sulawesi Utara, terutama terkait isu keamanan penyintas kekerasan seksual di lingkungan kampus.(Ikel)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *