RagamSulut.co.id– Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial S (11) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, diduga menjadi korban bullying dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah teman sekolahnya.
Tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya, pihak keluarga bersama ibu korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Minahasa Selatan pada Kamis (11/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/6/2026) sore di lapangan olahraga sebuah sekolah di Desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo. Saat kejadian, kegiatan belajar mengajar telah selesai sehingga kondisi lingkungan sekolah relatif sepi.
Kapolsek Ranoyapo, Denny Lengkong, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan langsung ke Polres Minsel agar proses hukum dapat berjalan sesuai kewenangan.
“Di Polsek tidak ada lidik dan sidik, jadi laporannya kami arahkan ke Polres,” ujar Denny Lengkong saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Ia menambahkan, korban bersama orang tuanya mendapat pendampingan dari perangkat Desa Mopolo Esa dan personel Polsek Ranoyapo saat melaporkan kasus tersebut ke Polres Minsel.
“Korban dan orang tuanya didampingi perangkat Desa Mopolo Esa dan anggota Polsek Ranoyapo saat melapor ke Polres Minsel,” katanya.
Video Viral Ungkap Dugaan Kekerasan
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video amatir berdurasi 2 menit 34 detik beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.
Dalam video itu, korban terlihat ditendang oleh salah seorang pelaku di lapangan olahraga sekolah. Terdengar pula suara seorang anak yang meminta agar korban tidak dipukul lagi. Namun, sejumlah anak lainnya justru memilih menyaksikan dan merekam kejadian tersebut.
Situasi semakin memprihatinkan ketika terdengar instruksi untuk mengambil air dan menyiram kepala korban. Beberapa anak bahkan terdengar tertawa di tengah kondisi korban yang diduga mengalami kesakitan.
Pada bagian akhir video, terlihat seseorang menutup hidung korban sambil menyebut bahwa korban hanya berpura-pura sakit. Dalam percakapan yang terekam, juga disebutkan bahwa tangan korban mengalami luka dan robekan akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Polisi Bergerak Cepat
Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Polres Minahasa Selatan langsung mengambil langkah awal penanganan kasus. Kasat Reskrim Polres Minsel, Gede Indra, memastikan laporan resmi telah diterima dan pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.
“Kami tengah buat laporan korban dan orang tua. Besok kami undang terlapor, terima kasih,” ujar Gede Indra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis malam.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Selain berpotensi menimbulkan luka fisik, tindakan perundungan dan kekerasan juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.
Masyarakat pun berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak boleh ditoleransi.
Pemerintah, sekolah, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat dituntut untuk memperkuat pengawasan agar sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.(Ikel)











