Berita

Kejahatan Love Scamming Makin Canggih, Polri Perkuat Kapasitas Penyidik Hadapi Modus Digital

×

Kejahatan Love Scamming Makin Canggih, Polri Perkuat Kapasitas Penyidik Hadapi Modus Digital

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id– Polri memperkuat kapasitas internal dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks, termasuk modus love scamming yang terus berevolusi seiring pesatnya kemajuan teknologi.

Upaya tersebut dilakukan melalui Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” yang digelar secara hybrid di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Divisi Humas Polri ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas penyidik dan personel Polri dalam memahami berbagai perkembangan modus operandi kejahatan digital, khususnya tindak pidana love scamming.

Kabag Mitra Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan perkembangan teknologi digital turut melahirkan berbagai modus kejahatan baru yang semakin kompleks.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan kesiapan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya Polri.

“Perkembangan digital tentu sudah semakin berkembang dengan modus operandinya. Oleh karena itu menjadi kewajiban kita semua, tidak hanya Polri tetapi juga para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama bersinergi dalam mencegah maupun menangani kasus-kasus yang terkait dengan love scamming,” ujar Hadi.

Ia menjelaskan, dialog tersebut dirancang sebagai forum penguatan pengetahuan, wawasan, dan kompetensi penyidik Polri agar mampu menghadapi berbagai bentuk kejahatan di ruang digital secara lebih adaptif dan profesional.

“Dialog publik yang kita bangun ini adalah untuk meningkatkan kapasitas penyidik-penyidik Polri, baik pengetahuan maupun wawasan dalam membangun kemampuan menghadapi kejahatan-kejahatan di ruang digital,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Divisi Humas Polri menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang untuk memperkaya perspektif dalam penanganan perkara love scamming.

Narasumber berasal dari Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Komnas Perempuan, serta psikolog forensik.

Kolaborasi lintas bidang tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menangani kasus love scamming, mulai dari aspek penegakan hukum, perlindungan terhadap korban, hingga pendekatan psikologis.

Love scamming sendiri merupakan salah satu modus kejahatan digital yang memanfaatkan hubungan emosional atau romantis secara daring untuk mendapatkan keuntungan dari korban. Modus ini dapat dilakukan melalui berbagai platform digital dengan memanfaatkan identitas palsu dan manipulasi emosional.

Melalui forum tersebut, Polri berharap seluruh personel semakin siap menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang.

Penguatan kapasitas penyidik juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dalam menangani perkara, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan di ruang digital.

Polri menegaskan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan aparat penegak hukum serta kesadaran masyarakat agar ruang digital tetap aman dan tidak menjadi ladang bagi pelaku kejahatan.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *