Hukum & Kriminal

KNPI Sulut Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Unsrat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

×

KNPI Sulut Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Unsrat, Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Puluhan massa dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Utara kembali menyuarakan kritik keras terhadap dugaan praktik yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi.

Dalam aksi yang digelar di depan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2026), Massa menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran, pungutan tidak sesuai aturan, hingga persoalan dalam penerimaan mahasiswa baru yang dinilai mencederai prinsip keadilan pendidikan.

Nama Rektor Unsrat, Berty Sompie, ikut disebut dalam berbagai dugaan yang disampaikan massa aksi.

Korlap Massa Aksi, Yudhistira, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan bentuk tanggung jawab moral sebagai alumni untuk menjaga marwah institusi pendidikan.

“Kami turun bukan tanpa dasar. Ini hasil penelusuran di lapangan. Kami menemukan sejumlah dugaan serius, mulai dari pungutan yang tidak sesuai aturan, hingga indikasi penyalahgunaan dana hibah,” tegasnya.

Menurut Yudhistira, dugaan praktik pungutan dalam proses penerimaan mahasiswa baru menjadi sorotan tajam. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menutup akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dari wilayah kepulauan dan daerah terpencil.

“Kalau pendidikan hanya bisa diakses yang mampu, lalu di mana keadilan? Ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya.

Selain itu, massa juga menyoroti dinamika internal kampus yang belakangan menjadi perbincangan publik, termasuk dugaan tindakan yang dinilai tidak etis dalam tata kelola institusi serta indikasi penyalahgunaan anggaran hibah.

Seluruh temuan tersebut, lanjutnya, telah diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian sebagai laporan awal untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami sudah serahkan hasil advokasi, termasuk keterangan dari dosen dan mahasiswa. Ini bukan asumsi, ini harus diuji secara hukum,” katanya.

KNPI Sulut menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga Universitas Sam Ratulangi tetap menjadi lembaga pendidikan yang bersih, adil, dan terbuka bagi semua kalangan.

Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan dalam mengusut setiap dugaan yang ada.

“Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam dunia pendidikan. Jika ada pelanggaran, harus diproses. Kampus adalah tempat mencetak masa depan, bukan ruang kompromi,” tutup Yudhistira.(Ikel)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *