Hukum & Kriminal

Puluhan Massa KNPI Sulut Demo di Polda, Desak Investigasi Dugaan Korupsi di Unsrat

×

Puluhan Massa KNPI Sulut Demo di Polda, Desak Investigasi Dugaan Korupsi di Unsrat

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Puluhan massa dari Komite Nasional Pemuda Indonesia Sulawesi Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2026).

Mereka menuntut kepolisian segera mengusut dugaan kasus korupsi di Universitas Sam Ratulangi Manado, yang turut menyeret nama Rektor, Berty Sompie.

Aksi berlangsung tertib dan aspirasi massa diterima langsung oleh Kapolda Sulut, Roycke Harrie Langie, didampingi Wakapolda, Awi Setyono.

Usai menerima perwakilan massa, Kapolda menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ini perintah undang-undang. Aspirasi masyarakat yang disampaikan secara santun tentu harus kita akomodir,” ujar Langie.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap laporan atau tudingan tetap disertai fakta dan bukti yang jelas, bukan sekadar opini. Menurutnya, proses hukum harus berjalan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa saat ini telah ada dua laporan polisi (LP) terkait dugaan tersebut, dan kasusnya telah masuk dalam tahapan penyelidikan. Ia memastikan bahwa proses hukum berjalan terbuka dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Terkait tuntutan penahanan, Langie menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus memenuhi syarat formil dan materiil, termasuk hasil audit yang masih berproses di lembaga berwenang di luar kepolisian.

“Proses hukum itu ada mekanismenya. Audit masih berjalan dan membutuhkan waktu. Bisa cepat, bisa juga lebih lama, tergantung prosesnya,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan saya, ikuti mekanisme hukum. Setiap proses ada waktunya, dan semua akan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *