RagamSulut.co.id – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Seorang warga, Andreas Kamuntuan (51), meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi pertambangan Oboy, Rabu malam (29/4/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban bersama sejumlah penambang lainnya tengah mencari material emas di dalam lubang tambang.
Aktivitas dilakukan secara bergantian, seperti biasa yang kerap mereka lakukan demi mencari nafkah.
Namun nahas, saat korban berada di dalam lubang, material tanah di bagian atas tiba-tiba longsor dan langsung menimbunnya. Situasi mendadak berubah menjadi kepanikan. Rekan-rekan korban berupaya keras melakukan evakuasi dalam kondisi terbatas dan penuh risiko.
Korban akhirnya berhasil dikeluarkan dan segera dilarikan ke RSUD Pobundayan di Kota Kotamobagu. Namun, harapan untuk menyelamatkan nyawanya tidak terwujud. Dari keterangan pihak keluarga, korban dinyatakan meninggal dunia saat berada di rumah sakit.
Lokasi kejadian di Oboy sendiri diduga merupakan area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang secara hukum berstatus ilegal. Aktivitas di lokasi tersebut selama ini dikenal berisiko tinggi, namun tetap dilakukan oleh warga yang menggantungkan hidup dari hasil tambang.
Camat Dumoga, Rolly Awuy, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, dan kini jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka,” ujarnya singkat, Kamis (30/4/2026).
Kejadian ini kembali menjadi pengingat pahit tentang risiko besar di balik aktivitas pertambangan ilegal.
Di tengah keterbatasan ekonomi, sebagian warga terpaksa mengambil jalan berbahaya, yang kerap berujung pada tragedi.
Kini, suasana duka menyelimuti keluarga yang ditinggalkan.
Tangis kehilangan menjadi saksi betapa mahalnya harga yang harus dibayar dari sebuah perjuangan hidup.(Ikel)












