Hukum & Kriminal

Kapolda Sulut Mengaku Miris Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi di Markas Kepolisian, Pastikan Kasus Diusut Tuntas

×

Kapolda Sulut Mengaku Miris Kekerasan terhadap Jurnalis Terjadi di Markas Kepolisian, Pastikan Kasus Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Roycke Harrie Langie mengaku miris dan prihatin atas dugaan kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Sulut saat menerima ratusan wartawan yang menggelar aksi damai di depan Mapolda Sulut, Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas insan pers atas dugaan kekerasan yang dialami jurnalis Jackson Latjandu.

Kasus ini menyeret nama Recky Montong, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan saat proses peliputan berlangsung di Mapolda Sulut pada 27 April 2026.

“Terkait kasus yang dilaporkan karena ada satu peristiwa pidana yang terjadi, dan saya juga agak miris karena terjadi di dalam Polda pada saat melakukan peliputan,” tegas Kapolda Langie di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi undang-undang dan aparat kepolisian memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat, termasuk wartawan yang menjalankan tugas peliputan.

“Undang-Undang Pers memberikan wewenang untuk melakukan peliputan dan menyampaikan informasi kepada publik. Nah, tugas Polri salah satunya adalah mengamankan seluruh warga negara. Dan hari ini saya nyatakan, saya akan proses tuntas!” ujar Kapolda dengan nada tegas.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin, 27 April 2026 sekitar pukul 20.38 WITA di area Mapolda Sulut.

Saat itu, Jackson Latjandu yang merupakan jurnalis media online hendak melakukan wawancara terhadap RM usai menjalani pemeriksaan di Polda Sulut.

Namun situasi mendadak memanas. RM diduga memukul Jackson hingga telepon genggam milik wartawan tersebut terjatuh ke lantai. Berdasarkan laporan yang diterima, insiden itu tidak menyebabkan luka serius maupun kerusakan barang.

“Dia sempat memukul dua kali, saya sampai terjatuh,” ungkap Jackson.

Jackson menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya terjadi, terlebih berlangsung di lingkungan kantor kepolisian yang seharusnya menjadi tempat penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

“Seharusnya kalau yang bersangkutan tidak mau diwawancarai tinggal bilang atau diam sambil berjalan,” sesalnya.

Diketahui, Recky Montong merupakan Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Data, Informatika dan Litbang serta mantan Bendahara BPMS GMIM.

Saat insiden terjadi, penyidik Subdit Kamneg Polda Sulut diketahui tengah melakukan pemeriksaan terhadap RM terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp5,2 miliar milik Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa.

Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di dalam Mapolda Sulut kini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman luas dari kalangan pers. Banyak pihak menilai tindakan intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.(Ikel)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *