RagamSulut.co.id – Menyikapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media terkait dugaan tindakan tidak humanis oleh oknum anggota Tim Resmob Polresta Manado saat penanganan keributan di Kelurahan Sumompo Lingkungan IV (Kampung Jengki), Kamis (1/1/2026) pagi.
Pihak Polresta Manado menyampaikan klarifikasi sekaligus komitmen untuk menangani persoalan tersebut secara transparan dan bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya keributan. Dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif, Polresta Manado juga telah mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam keributan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Polresta Manado menyampaikan empati kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Kami tegaskan bahwa Polri menjunjung tinggi prinsip humanis dan profesional,”tegas Agus.
Terkait dugaan adanya tindakan berlebihan oleh oknum personel, yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan oleh Sie Propam Polresta Manado dan prosesnya berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apabila dalam hasil pemeriksaan tersebut ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Polri. Hal ini sebagai wujud komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,”jelas Agus.
Polresta Manado juga menghormati hak masyarakat dan keluarga untuk menempuh jalur pelaporan resmi sebagai bagian dari kontrol publik dalam negara hukum.
“Seluruh laporan yang masuk akan ditangani secara objektif, transparan, dan akuntabel,”katanya.
Di sisi lain, Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh.
“Upaya komunikasi dan dialog dengan tokoh masyarakat setempat terus dilakukan guna memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat,”tambah Agus.
Sebagai institusi yang mengemban tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan menegakkan prinsip Polri Presisi.
“Demi terciptanya rasa keadilan, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga,”terangnya.(Ikel)











