RagamSulut.co.id – Gerak cepat ditunjukkan Tim Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara dengan mengamankan dua pelaku penipuan online yang mencatut nama asisten pribadi (Aspri) Presiden Prabowo Subianto, Kamis (29/2/2026).
Keduanya diringkus dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah laporan korban diterima, Rabu (25/2/2026). Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial JP (38) dan KP (36)
JP diamankan di rumah orang tuanya di Desa Popontolen, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, sekitar pukul 19.04 WITA tanpa perlawanan.
Sementara KP menyerahkan diri di Mako Polda Sulawesi Utara pada pukul 20.42 WITA di hari yang sama.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang mengaku ditipu hingga mentransfer uang sekitar Rp11 juta. Modus yang digunakan terbilang nekat dan terstruktur.
Pelaku menghubungi orang tua seorang anggota TNI AD yang sedang bertugas di Morowali, lalu mengaku sebagai Aspri Presiden bernama Deril Joseph Pandey.
Dengan dalih dapat membantu memindahkan tugas sang anak dari Morowali ke Manado, pelaku meminta sejumlah uang sebagai “biaya pengurusan”.
Karena percaya berhubungan dengan orang penting di lingkaran Presiden, korban pun mentransfer dana yang diminta. Setelah uang dikirim, nomor pelaku tidak lagi aktif.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui AKBP Nanang Nugroho membenarkan penangkapan tersebut.
“Laporan masuk, tim langsung bergerak. Dalam waktu 24 jam pelaku berhasil diamankan,” tegas AKBP Nanang Nugroho.
Saat ini kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,”jelas Nanang.
Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan pejabat negara, terlebih jika disertai permintaan transfer uang.
“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penipuan yang mencederai kepercayaan publik dan mencatut nama pejabat tinggi negara demi keuntungan pribadi,”tandas Nanang.(Ikel)











