Hukum & Kriminal

Suami Diduga Bunuh Istri di Ratatotok, Korban Alami 10 Luka Tusuk

×

Suami Diduga Bunuh Istri di Ratatotok, Korban Alami 10 Luka Tusuk

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id — Kasus dugaan pembunuhan terjadi di Desa Ratatotok II, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Minggu, 12 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Lutfi Arinugraha Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan suami korban sendiri yang berinisial NM. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk tersangka sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Lutfi, Selasa (14/4/2026).

Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan.

Sementara itu, berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Buyat, korban yang tengah hamil diketahui mengalami sebanyak 10 luka tusuk.

“Dari hasil visum, terdapat 10 tusukan pada tubuh korban,” jelasnya.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih terus berjalan, termasuk menggali keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Pihak kepolisian juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik setelah proses penyelidikan lebih lanjut selesai dilakukan.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *