Hukum & Kriminal

Diduga Serobot Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Miskin, Mantan Hukum Tua Wineru Disorot Warga

×

Diduga Serobot Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Miskin, Mantan Hukum Tua Wineru Disorot Warga

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id — Dugaan penyalahgunaan program bantuan bedah rumah mencuat di Desa Wineru, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa. Seorang oknum mantan Hukum Tua berinisial HS diduga mengambil jatah bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin atau kurang mampu dan mengalihkannya untuk kepentingan pribadi,Selasa (23/6/2026).

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di Desa Wineru menyebutkan, bantuan bedah rumah yang bersumber dari anggaran tahun 2024 diduga diajukan menggunakan identitas salah satu warga.

Namun dalam pelaksanaannya, bantuan tersebut disebut tidak dinikmati oleh penerima yang terdaftar.

Sumber warga mengungkapkan, rumah yang dibangun melalui program tersebut justru berdiri di atas lahan milik pribadi HS. Bahkan, bangunan tersebut kini disebut telah menjadi rumah permanen bertingkat dua.

Jika dugaan ini terbukti benar, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai tujuan program pemerintah, tetapi juga berpotensi merampas hak masyarakat miskin yang semestinya menjadi prioritas penerima bantuan.

“Program bantuan itu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu kami meminta pemerintah dan aparat terkait turun langsung melakukan pemeriksaan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

Munculnya dugaan tersebut memicu reaksi keras masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Minahasa, instansi teknis terkait, hingga Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh.

Masyarakat meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat, pemeriksaan lokasi pembangunan dan status kepemilikan lahan, serta audit terhadap seluruh proses pengusulan bantuan sejak awal.

Menurut warga, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat manipulasi data, penyalahgunaan jabatan, atau pelanggaran dalam pelaksanaan program yang dibiayai negara.

“Kami meminta hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk rakyat kecil justru dinikmati oleh pihak yang memiliki kewenangan,” kata warga lainnya.

Minta Penegakan Hukum Jika Terbukti

Warga juga menegaskan bahwa apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau kerugian negara, kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas warga.

HS: Sudah Ditangani Inspektorat dan Kejaksaan

Sementara itu, HS saat dikonfirmasi pada Selasa (23/6/2026) membantah adanya upaya menutupi persoalan tersebut dan menyatakan bahwa dugaan tersebut telah ditangani oleh pihak berwenang.

“Silakan dikonfirmasi ke Inspektorat Kabupaten Minahasa, sudah ditangani di sana,” ujar HS.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain Inspektorat Kabupaten Minahasa, pihak Kejaksaan Negeri disebut telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Data-datanya sudah ada di Inspektorat Minahasa dari tahun lalu,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Kabupaten Minahasa mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan tersebut.

Masyarakat kini menanti transparansi dan kepastian hukum agar polemik bantuan bedah rumah di Desa Wineru dapat terungkap secara terang-benderang.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *