Hukum & Kriminal

Kejati Sulut Geledah Kantor PT HWR dan Dinas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

×

Kejati Sulut Geledah Kantor PT HWR dan Dinas ESDM Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Kejati Sulut lakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang kurun waktu 2005 hingga 2025, yang berlokasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (18/12/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Januarius Bolitobi membeberkan penggeladahan dilaksanakan di 2 lokasi yaitu Kantor dan areal tambang PT HWR di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Dan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara yang beralamat di Jalan Babe Palar Nomor 70, Kota Manado, Provinsi Sulut,”jelas Bolitobi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan pengelolaan tambang PT. HWR, Excavator 8 unit, Loader sebanyak 2 unit, Articulated Dump Truck (ADT) sebanyak 2 unit,”ungkapnya.

Selain itu Kejati Sulut juga menyita PC 2 unit, CPU 3 unit, Laptop 1 unit, Daftar penggunaan Sianida serta tindakan penyegelan terhadap areal operasi produksi tambang emas PT HWR.

“Tim Penyidik dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan Kejati dan mendapat dukungan pengamanan dari Pomdam XIII/Merdeka yang dikomandani langsung oleh Komandan Pomdam XIII/Merdeka,”jelas Bolitobi.

Dia juga menjelaskan, maksud dan tujuan penggeledahan dan penyitaan ini adalah mempercepat proses penanganan perkara serta mengamankan barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tandas Bolitobi.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *