Hukum & Kriminal

Cegah Tawuran Remaja Terulang, Polresta Manado Gelar Mitigasi dan Ungkap Bahaya Panah Wayer

×

Cegah Tawuran Remaja Terulang, Polresta Manado Gelar Mitigasi dan Ungkap Bahaya Panah Wayer

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya aksi tawuran antar kelompok remaja, Sat Intelkam Polresta Manado bersama Polsek Singkil menggelar kegiatan mitigasi dan pembinaan terhadap sejumlah remaja yang sebelumnya terlibat konflik di wilayah Kecamatan Singkil.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Karame, Senin (3/8/2026) malam, menyusul aksi tawuran yang terjadi pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Wawonasa Lingkungan II dan Lingkungan III atau Kampung Mahakam.

Kegiatan dihadiri Kanit Sosial Budaya Sat Intelkam Polresta Manado IPDA Jufri Suhani, Kasi Trantib Kelurahan Karame Sartono Monoarfa, S.Sos., personel Unit Intelkam Polsek Singkil, para ketua lingkungan, serta sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam arahannya, Kasi Trantib Kelurahan Karame mengingatkan bahwa kedua kelompok sebelumnya telah difasilitasi untuk berdamai di Polsek Singkil pada Juli 2026.

Namun, karena masih terjadi gesekan dan konflik kembali muncul, para remaja kembali diberikan pembinaan sekaligus peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi berujung pada tindak pidana.

Sementara itu, Kanit Sosbud Sat Intelkam Polresta Manado IPDA Jufri Suhani melakukan pendataan dan profiling terhadap para remaja berdasarkan tingkat keterlibatan masing-masing.

Mereka juga diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum dari aksi tawuran, bahaya penggunaan senjata rakitan, serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, salah seorang remaja mengakui bahwa alat pelontar panah kawat atau panah wayer yang pernah digunakan diperoleh melalui pembelian secara daring dengan harga sekitar Rp27 ribu. Sebagian lainnya, menurut keterangan tersebut, dibuat secara bersama-sama.

Keterangan itu menjadi salah satu bahan pendalaman bagi pihak kepolisian dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan senjata rakitan di kalangan remaja.

Kapolsek Singkil IPDA Matrial Barahama mengatakan pendekatan persuasif melalui pembinaan menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai tawuran remaja.

Menurutnya, penanganan persoalan tawuran tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Peran orang tua, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencegah para remaja kembali terjerumus dalam aksi kekerasan.

“Tawuran tidak menyelesaikan persoalan, justru dapat merugikan masa depan mereka sendiri. Kami berharap setelah kegiatan ini mereka mampu mengubah pola pikir, menjauhi kekerasan, dan lebih fokus pada kegiatan yang positif,” ujar Matrial.

Dalam sesi dialog, para remaja yang hadir menyatakan komitmen untuk tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun bentuk kekerasan lainnya.

Mereka juga menyatakan kesediaan untuk ikut menjaga keamanan lingkungan serta membangun hubungan yang lebih baik antarwarga.

Kepolisian berharap langkah mitigasi dan pembinaan tersebut dapat menjadi momentum untuk menghentikan konflik antar kelompok remaja sekaligus mencegah penggunaan senjata rakitan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Polresta Manado juga mengajak seluruh pihak, khususnya keluarga dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi pergaulan remaja dan segera melaporkan potensi konflik agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi aksi kekerasan.(Ikel)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *