Hukum & Kriminal

Tangani Kasus Dugaan Penyelewengan Uang Yayasan Sinode GMIM, Kapolda Sulut Dituding “Cawe-Cawe”

×

Tangani Kasus Dugaan Penyelewengan Uang Yayasan Sinode GMIM, Kapolda Sulut Dituding “Cawe-Cawe”

Sebarkan artikel ini

RagamSulut.co.id – Polemik penanganan dugaan penyelewengan uang yayasan Sinode GMIM senilai Rp5,2 miliar dan dugaan pemalsuan surat kembali mencuat. Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul isu bahwa Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Roycke Harrie Langie melakukan “cawe-cawe” terhadap Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Senin (3/8/2026).

Tudingan tersebut langsung dibantah tegas oleh Kapolda Sulut. Roycke menegaskan, Polda Sulut hanya menjalankan tugas penegakan hukum berdasarkan laporan resmi masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini hal yang aneh. Kami memproses hukum ini, suatu kegiatan yang berdasarkan undang-undang. Tapi lalu kemudian ada beberapa perbincangan malah justru menyudutkan Kapolda. Kan ini hal yang aneh,” tegas Roycke.

Menurutnya, terdapat dua laporan yang diproses setelah perkara korupsi sebelumnya, yakni laporan terkait dugaan pemalsuan dan dugaan penyelewengan uang yayasan Sinode GMIM.

“Saya hanya melaksanakan perintah undang-undang terkait dengan pelaporan dua kasus yang terakhir setelah kasus korupsi, yaitu kasus pemalsuan dan kasus yang diduga uang yayasan Sinode GMIM yang diselewengkan,” ujarnya.

Roycke menegaskan, proses hukum yang dilakukan kepolisian merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dan tidak boleh dipandang sebagai bentuk intervensi terhadap organisasi gerejawi.

“Kok dibilang malah Kapolda cawe-cawe dengan GMIM? Ada urusan apa Bapak Kapolda itu?” kata Roycke.

Ia menjelaskan, rangkaian proses hukum tersebut berawal dari perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Setelah itu, muncul laporan resmi terkait dugaan perbuatan melawan hukum lainnya.

“Salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan, kemudian yang kedua adalah masalah uang yayasan. Kami Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tentunya melayani masyarakat yang melapor,” jelasnya.

Kapolda juga menyoroti munculnya pemberitaan dan informasi yang menurutnya menyudutkan dirinya. Bahkan, kata dia, terdapat pemberitaan yang memuat desakan agar dirinya diganti sebagai Kapolda Sulut.

“Rekan-rekan kan sudah lihat ada di berbagai media yang sudah memuat. Bahkan mereka suruh mengganti Kapolda. Apakah proses hukum itu adalah kesalahan? Kan begitu pertanyaannya. Kan ini aneh,” tegas Roycke.

Ia mempertanyakan anggapan bahwa proses penegakan hukum terhadap laporan masyarakat merupakan sebuah kesalahan.

“Kalau ada permasalahan hukum ya kita harus proses. Mari kita menerima ini dengan proses hukum yang bermartabat,” katanya.

Roycke juga menegaskan bahwa GMIM merupakan organisasi yang terhormat. Namun, menurutnya, status tersebut tidak berarti setiap persoalan yang berkaitan dengan hukum dapat dikesampingkan dari proses penegakan hukum.

“Saya pernah katakan bahwa GMIM itu adalah organisasi terhormat. Organisasi terhormat, tapi bukan organisasi negara sendiri. Kalau ada permasalahan hukum ya kita harus proses,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses hukum yang dilakukan Polda Sulut tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.

“Semua proses hukum yang kita lalui, itu semua menjunjung tinggi hak asasi manusia. Itu yang utama bagi kami sebagai pelayan masyarakat, penegak hukum,” ujar Roycke.

Kapolda kemudian kembali membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan intervensi atau “cawe-cawe” dalam persoalan yang sedang bergulir.

“Saya menegaskan saya tidak pernah ikut cawe-cawe dalam hal itu. Saya hanya melaksanakan perintah undang-undang terkait dengan pelaporan dua kasus yang terakhir setelah kasus korupsi, yaitu kasus pemalsuan dan kasus yang diduga uang yayasan yang diselewengkan. Itu saja sebenarnya,” ungkapnya.

Roycke juga menyatakan dirinya merupakan warga GMIM dan mengaku memiliki kepedulian terhadap organisasi gerejawi tersebut.

“Saya juga warga GMIM. Saya sayang GMIM. Untuk itu saya mengajak mari kita semua sama-sama, Save GMIM,” katanya.

Menurutnya, dugaan persoalan hukum yang melibatkan oknum tertentu tidak seharusnya digeneralisasi sebagai persoalan organisasi secara keseluruhan.

“Kita Save GMIM untuk GMIM yang lebih baik. Kalau organisasinya itu bagus sekali, apalagi organisasi gerejawi, tidak ada yang salah. Tapi kan ada diduga orang-orang atau oknum,” ujarnya.

Ia menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi dan memutarbalikkan persoalan yang sedang terjadi.

“Makanya mereka memutarbalikkan ini. Mudah-mudahan mereka kita bisa sadarkan,” kata Roycke.

Kapolda Sulut menegaskan, Polda Sulut saat ini masih melakukan penyelidikan secara mendalam terkait informasi dan laporan yang diterima. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggunakan situasi tersebut untuk kepentingan tertentu.

Namun, satu hal yang ditegaskan Roycke: dirinya tidak pernah melakukan “cawe-cawe” terhadap GMIM.

“Saya nyatakan secara resmi di sini bahwa tidak ada cawe-cawe dari saya. Saya hanya melaksanakan masalah tentang penegakan hukum. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan kembali tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.

“Saya pelayan masyarakat dan juga penegak hukum. Ini tugas saya, tidak ada tugas lain,” pungkas Roycke.

Proses hukum terkait dugaan penyelewengan uang yayasan Sinode GMIM dan dugaan pemalsuan surat tersebut kini menjadi perhatian publik. Polda Sulut menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, sementara berbagai pihak diharapkan menghormati proses hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Ikel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *